Letter of Credit
yang biasa disingkat dengan (L/C) merupakan salah satu instrument pembayaran
yang sangat penting dalam perdagangan international. Letter of Credit sangat vital dalam memberikan keyakinan kepada
pembeli (buyer) maupun penjual (seller) dalam melakukan perdagangan
international (export-import).
Dengan tersedianya Letter
of Credit :
Penjual (Seller/Exporter)
Mendapat keyakinan akan ketersediaan pembayaran atas barang
dan atau jasa yang diserahkan. Dengan telah dibukanya Letter of Credit oleh
pihak buyer, seller tidak perlu khawatir mengenai adanya kemungkinan barang dan
atau jasa yang diserahkan tidak (kurang)dibayar, sepanjang klausa (Term and Condition) yang tercantum di
dalam L/C dipenuhi. Keyakinan tersebut diperoleh dengan adanya penegasan dari
pihak bank pembuka L/C bahwa pihak pembeli (buyer)
memiliki kemampuan yang cukup untuk membayar dan dalam hal ini bank pembuka L/C
menjamin akan mendibit rekening pihak pembeli, jika pihak penjual menyerahkan
dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.
Bahkan di Indonesia, penguasaan terhadap sebuah Letter of
Credit (L/C), bisa dijadikan dasar permohonan "Kredit Export (KE)"
guna memperoleh dana lebih awal dari bank devisa, untuk dipergunakan sebagai
modal kerja dalam memproduksi barang yang difasilitasi oleh Letter of Credit
tersebut. Tentu saja pihak bank akan mengenakan bunga tertentu atas kredit
tersebut, yang biasa disebut dengan bunga diskonto.
Pembeli (Buyer/Importer)
Memperoleh keyakinan bahwa dia/mereka hanya akan membayar seller atas penyerahan barang dan atau
jasa yang dipesannya sesuai dengan syarat yang telah disepakati sebelumnya yang
akan dituangkan di dalam "Term and Condition" L/C yang akan dibuka.
Dalam hal ini bank pembuka hanya akan mendebit rekening buyer, jika bank telah
menerima dokumen yang dipersyaratkan.
Bagi mereka yang berada di bagian accounting maupun keuangan, mengenal dan mengetahui dasar mekanisme
kerja letter of credit adalah penting, sehingga dapat diestimasi : kapan dan
bagaimana TRANSAKSI SALES (jika
perusahaan bertindak selaku seller) atau PURCHASE
(jika perusahaan bertindak sebagai buyer)
akan berakibat terhadap POSISI KAS perusahaan. Jika rekan-rekan di accounting
atau keuangan menguasai mekanisme "Letter of Credit", maka itu
merupakan nilai plus yang melengkapi keahlian dalam mengelola keuangan
perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar