Melakoni perkawinan dalam jagat pikir orang jawa
tidak sesederhana. Orang seperti menapaki dunia baru, dua dimensi dunia yang
sama pentingnya, yang mesti diperjuangkan untuk sebuah ide dan harmoni, dua
dunia itu adalah dunia spiritual, gaib, mistis dan dunia riil, jagat alit
dan jagat gedhe, bukan untuk dipertentangkan atau berjalan sendiri-sendiri,
tapi bersama-sama menggapai harmoni. Maka dalam konsep ini orang Jawa mencap
‘tidak jawa’ terhadap orang yang tidak ‘menerapkan’ budaya Jawa dan sebaliknya
menyebut Jawa atau njawani meskipun terhadap orang yang secara genetika bukan
keturunan Jawa.
Berdasarkan konsep pandangan itulah maka
perkawinan menurut adat jawa bukan remeh temeh, semata persoalan formal semata.
Lebih dari itu perkawinan merupakan upaya untuk menghadirkan dan mensinergikan dua
konsep dunia itu secara bersama. Perkawinan
berfungsi menjadi semacam upacara pengukuhan, inisiasi, perubahan dimensi
jeneng (status) ke jeneng yang lain. Dalam hal ini orang jawa memberikan nama
baru, satu nama yang digunakan untuk kedua insan yang telah menikah sebagai
perlambang bahwa jagat manusia ketika sebelum menikah masih sendiri-sendiri,
belum bulat dan setelah menikah menjadi
bulat dengan satu nama, yang untuk itu semua perlu didukung upacara.
Dalam nuansa semacam
ini “pertemuan” memiliki relevansi dengan arti perkawinan secara faktual bahwa
perkawinan dalam jagat tradisi Jawa tidak dimulai dengan nikah, melainkan
diinisiasikan dengan upacara, sebuah upacara peralihan status, dari satu jeneng
(status) ke jeneng lain yang lebih tinggi. Dalam konteks ini perlu dipahami
bahwa bagi orang Jawa perkawinan atau pernikahan sering tidak dirasakan sebagai
aqad (perjanjian), tetapi semata-mata dirasakan sebagai upacara saja. Selain
itu perkawinan Jawa Pra –Islam juga mengenal istilah Patiba sampir, yaitu saegala
sesuatu yang diucapkan oleh seorang putri kepada lelakinya. Kata-kata
tersebut merupakan bagian dari saksi, janji atau permintaan untuk terlaksananya
perkawinan. Dalam tataran praktiknya , pernikahan adat Jawa
hanya dengan mengundang tetangga sebagai saksi, dikepayakke (diumumkan ) lalu
ujub diucapkan, bahwa si Perempuan dan si laki-laki telah berjodoh, untuk
selanjutnya hidup sebagai suami istri, dan diupacarai. Seterusnya upacara
menjadi sangat penting , karena upacara hakekatnya sebagai pen-tashih dengan
mengundang partisipasi individu, masyarakat dan kekuatan jagat
gedhe dengan segala misterinya untuk mendukung terwujudnya cita-cita mempelai.
Dalam upacara perkawinan Jawa makna yang dominan dimunculkan justru bagaimana
upacara itu menghasilkan sesuatu yang harmoni dengan masyarakat sambil tunduk
pada alam. Maka lazimnya upacara perkawinan Jawa dalam tataran aplikasinya
dialkukan melalui petung yang njlimet dengan memperhatikan konsep cokro
manggilingan, yang intinya manusia tergantung pada konsep perputaran roda waktu yang ajeg (konstan), hari baik dan buruk itu tinggal kita cocokkan dengan perputaran waktu
itu. Kemudian dengan sesaji yang lengkap, bahasa yang tharik-tharik, rumah yang
ditata, pernik dan ragam hiasannya, tata urut bentuk ritualnya yang semuanya
menyiratkan simbol , harapan, dan konsep cita ideal perkawinan. Pada dimensi
lain perkawinan dalam adat jawa membutuhkan kehadiran sesaji yang menjadi
bagian tata cara, doa material simbolis pada Tuhan yang mengusung terwujudnya
keinginan sebuah rumah tangga, sebuah ideal perkawinan. Sesaji diharapkan dapat
menjadi media pendamai, pengharmoni terhadap ancaman yang datang dari kekuatan
potensi jahat makhluk halus, kekuatan jahat yang bermaksud menggagalkan
cita-cita mulia sebuah perkawinan.
Diluar semua itu
upacara perkawinan adat jawa juga memuat kepentingan kebahagiaan dengan
kekuasaan. Meminjam istilah Friederich Nietzche hidup ini sebagai der Wille zur
Macht (kehendak untuk berkuasa). Kebahagiaan menurutnya adalah perasaan
akan bertambahnya kekuasaan, seakan tujuannya untuk lebih berkuasa meraih
status, mengasah pamor kekuasaannya (hakekat upacara adalah mengasah pamor ben
mencorong). Seperti yang dilustrasikan oleh John Pemberton dalam On The Subject
of “Java”, bagaimana perkawinan Pakubuwana VII yang “keluarga Ningrat” dengan
putri dari Dinasti Madura Cakraningrat, yang menunjukkan kekuatan logistik yang
serba lengkap, malam laksana siang, dengan ilustrasi, Gebyar gebyar ting
gelebyur, sumilak angilat thathit, manceret mancurat muncrat”, menghias kota
Surakarta bak istana Indraloka. Dalam filosofi Jawa, konsep perkawinan ini
selalu disandingkan dengan istilah metu, manten, dan mati. Van Gennep dalam
kajian teori-teori agama primitifnya menyebut istilah itu sebagai life cycle rites (siklus
hidup) patokan yang diikuti dan merupakan ritus tertua dalam kehidupan
manusia. Secara teoritis ia melihat bahwa tiap masyarakat secara berulang
dengan interval waktu tertentu memerlukan apa yang disebut “regenerasi”
semangat kehidupan sosial. Pendapat ini diperteguh W. Robertson Smith, bahwa
upacara yang bernuansa ritus semacam perkawinan itu berfungsi mengintensifkan
solidaritas masyarakat yang cenderung mengalami kelonggaran karena berbagai
macam persoalan yang terjadi seiring waktu. Di samping makna sosial itu Mircea
Eliade melihat bahwa upacara semacam itu dalam bahasa Mircea Eliade memiliki
muatan simbol, mitos, ritus dan mantra sebagai konsep metafisis dunia kuno yang
tidak dirumuskan dalam bahasa teoritis, lebih banyak diturun wariskan
dengan bahsa praktik , dan merupakan sistem penegasan koheren yang rumit tentang
ultimate (realitas akhir), sistem yang dapat dipandang sebagai bahan metafisis
oleh generasi penerusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar