Kamis, 29 Desember 2016

Hukum lingkungan


Hukum lingkungan dipengaruhi oleh:
1. Hukum alam (kedaulatan Tuhan-kedulatan rakyat-kedaulatan hukum-kedaulatan Tuhan dan lingkungan)
2. Ilmu Pengetahuan (tentang hutan, kehutanan, perkebunan, sumber daya air, mineral dan batu bara).

Mengapa kedaulatan Tuhan dipengaruhi oleh hukum alam:
  • Karena kedaulatan Tuhan menciptakan alam ini, lalu manusia diciptakan
  • Dengan adanya kedaulatan manusia, Tuhan memberikan manusia kepercayaan untuk menjaga dan mengelola alam,
  • Setelah segala isi bumi dan manusia ada, harus dibuat pengaturan hukum agar munculnya penggunaan dan penelolaan yang baik,
  • Antar kedaulatan hukum dan Tuhan harus seimbang, tidak boleh semena-mena.


 Ilmu Pengetahuan
 Untuk memanfaatkan Sumber Daya Alam perlu memanfaatkan ilmu pengetahuan seperti teknologi  yang canggih agar alam dapat dimanfaatkan tanpa merusaknya.

 Soft law (kesepakatan para pihak/pandungan teknis)
 Perlu diaturnya penelolaan Sumber Daya Alam yang mana aturan hukum itu menjadi hukum positif  agar alam itu dapat dimanfaatkan terus-menerus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar