Hukum
lingkungan dipengaruhi oleh:
1. Hukum alam (kedaulatan
Tuhan-kedulatan rakyat-kedaulatan hukum-kedaulatan Tuhan dan lingkungan)
2.
Ilmu Pengetahuan (tentang hutan, kehutanan, perkebunan, sumber daya air,
mineral dan batu bara).
Mengapa
kedaulatan Tuhan dipengaruhi oleh hukum alam:
- Karena kedaulatan Tuhan menciptakan alam ini, lalu manusia diciptakan
- Dengan adanya kedaulatan manusia, Tuhan memberikan manusia kepercayaan untuk menjaga dan mengelola alam,
- Setelah segala isi bumi dan manusia ada, harus dibuat pengaturan hukum agar munculnya penggunaan dan penelolaan yang baik,
- Antar kedaulatan hukum dan Tuhan harus seimbang, tidak boleh semena-mena.
Ilmu Pengetahuan
Untuk memanfaatkan
Sumber Daya Alam perlu memanfaatkan ilmu pengetahuan seperti teknologi yang
canggih agar alam dapat dimanfaatkan tanpa merusaknya.
Soft law (kesepakatan
para pihak/pandungan teknis)
Perlu diaturnya
penelolaan Sumber Daya Alam yang mana aturan hukum itu menjadi hukum positif agar alam itu dapat dimanfaatkan terus-menerus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar