Jumat, 30 Desember 2016

Identitas Nasional


Setiap bangsa memiliki karakter dan identitasnya masing-masing. Apabila mendengar kata warga negara asing tergambar masyarakat yang individualis, rasional, dan berteknologi maju. Bagaimana dengan Indonesia? Orang asing yang datang ke Indonesia biasanya akan terkesan dengan keramahan dan kekayaan budaya kita.
Indonesia adalah negara yang memiliki keunikan di banding negara yang lain. Indonesia adalah negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia, negara tropis yang hanya mengenal musim hujan dan panas, negara yang memiliki suku, tradisi dan bahasa terbanyak di dunia. Itulah keadaan Indonesia yang bisa menjadi ciri khas yang membedakan dengan bangsa yang lain.
Salah satu cara untuk memahami identitas suatu bangsa adalah dengan cara membandingkan bangsa satu dengan bangsa yang lain dengan cara mencari sisi-sisi umum yang ada pada bangsa itu. Pendekatan demikian dapat menghindarkan dari sikap kabalisme, yaitu penekanan yang terlampau berlebihan pada keunikan serta ekslusivitas yang esoterik, karena tidak ada satu bangsapun di dunia ini yang mutlak berbeda dengan bangsa lain.
Identitas nasional (national identity) adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain. Ada beberapa faktor yang menjadikan setiap bangsa memiliki identitas yang berbeda-beda. Faktor-faktor tersebut adalah: keadaan geografi, ekologi, demografi, sejarah, kebudayaan, dan watak masyarakat. Watak masyarakat di negara yang secara geografis mempunyai wilayah daratan akan berbeda dengan negara kepulauan.Keadaan alam sangat mempengaruhi watak masyarakatnya.
Bangsa Indonesia memiliki karakter khas dibanding bangsa lain yaitu keramahan dan sopan santun. Keramahan tersebut tercermin dalam sikap mudah menerima kehadiran orang lain. Orang yang datang dianggap sebagai tamu yang harus dihormati. Sehingga banyak kalangan bangsa lain yang datang ke Indonesia merasakan kenyamanan dan kehangatan tinggal di Indonesia.
Bangsa Indonesia adalah bangsa agraris. Sebagaian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani. Sistem kemasyarakatan secara umum di sebagian besar suku-suku di Indonesia adalah sistem Gemmeinschaaft (paguyuban/masyarakat sosial/bersama). Suatu sistem kekerabatan dimana masyarakat mempunyai ikatan emosional yang kuat dengan kelompoknya etnisnya. Masyarakat Indonesia mempunyai kecenderungan membuat perkumpulan-perkumpulan apabila mereka berada di luar daerah, misalnya: Persatuan Mahasiswa Sulawesi, Riau, Aceh, Kalimantan, Papua dan lain-lain di Yogjakarta . Ikatan kelompok ini akan menjadi lebih luas jika masyarakat Indonesia di luar negeri. Ikatan emosional yang terbentuk bukan lagi ikatan kesukuan, tetapi ikatan kebangsaan. Masyarakat Indonesia jika berada di luar negeri biasanya mereka akan membuat organisasi paguyuban Indonesia di mana mereka tinggal. Inilah ciri khas Bangsa Indonesia yang bisa membangun identitas nasional. Nasional dalam hal ini adalah dalam kontek bangsa (masyarakat), sedangkan dalam konteks bernegara, identitas nasional bangsa Indonesia tercermin pada: bahasa nasional, bendera, lagu kebangsaan, lambang negara gambar Garuda Pancasila dan lain-lain.
Identitas Nasional dalam konteks bangsa (masyarakat Indonesia) cenderung mengacu pada kebudayaan atau karakter khas. Sedangkan identitas nasional dalam konteks negara tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan. Kedua unsur identitas ini secara nyata terangkum dalam Pancasila. Pancasila dengan demikian merupakan identitas nasional kita dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Selain faktor-faktor yang sudah menjadi bawaan sebagaimana disebut di atas, identitas nasional Indonesia juga diikat atas dasar kesamaan nasib karena sama-sama mengalami penderitaan yang sama ketika dijajah. Kemajemukan diikat oleh kehendak yang sama untuk meraih tujuan yang sama yaitu kemerdekaan. Dengan demikian ada dua faktor penting dalam pembentukan identitas yaitu faktor primordial dan faktor kondisional. Faktor primordial adalah faktor bawaan yang bersifat alamiah yang melekat pada bangsa tersebut, seperti geografi, ekologi dan demografi, sedangan faktor kondisional adalah keadaan yang mempengaruhi terbentuknya identitas tersebut. Apabila bangsa Indonesia pada saat itu tidak dijajah oleh Portugis, Belanda dan Jepang bisa jadi negara Indonesia tidak seperti yang ada saat ini.
Keberadaan bangsa Indonesia tidak lahir begitu saja, namun lewat proses panjang dengan berbagai hambatan dan rintangan. Kepribadian, jati diri serta identitas nasioanl Indonesia dapat dilacak dari sejarah terbentuknya bangsa Indonesia dari zaman kerajaan Kutai, Sriwijaya serta kerajaan-kerajaan lain sebelum kolonialisme dan imperialisme masuk ke Indonesia. Nilai-nilai Pancasila sudah ada pada zaman itu, tidak hanya pada era kolonial atau pasca kolonial.
Salah satu perkataan Soekarno yang sangat terkenal adalah ‘jas merah’ yang maknanya jangan sampai melupakan sejarah. Sejarah adalah ibarat spion kendaraan yang digunakan untuk mengerti keadaan di belakang kita, namun demikian kita tidak boleh terpaku dalam melihat ke belakang. Peristiwa tersebut hendaknya menjadi pemicu untuk mengejar ketertinggalan dan berusaha lebih maju dari negara yang dulu pernah menjajah kita. Proses berbangsa dapat dilihat dari rangkaian peristiwa berikut:
a.  Prasasti Kedukan Bukit. Prasasti ini berbahasa Melayu Kuno dan berhuruf Pallawa, bertuliskan “marvuat vanua Sriwijaya siddhayatra subhiksa, yang artinya kurang lebih adalah membentuk negara Sriwijaya yang jaya, adil, makmur, sejahtera dan sentosa. Prasasti ini berada di bukit Siguntang dekat dengan Palembang yang bertarikh syaka 605 atau 683 Masehi. Kerajaan Sriwijaya yang dipimpin oleh wangsa Syailendra ini merupakan kerajaan maritim yang memiliki kekuatan laut yang handal dan disegani pada zamannya. Bukan hanya kekuatan maritimnya yang terkenal, Sriwijaya juga sudah mengembangkan pendidikan agama dengan didirikannya Universitas Agama Budha yang terkenal di kawasan Asia.
b.   Kerajaan Majapahit (1293-1525). Kalau Sriwijaya sistem pemerintahnnya dikenal dengan sistem ke-datu-an, maka Majapahit dikenal dengan sistem keprabuan. Kerajaan ini berpusat di Jawa Timur di bawah pimpinan dinasti Rajasa, dan raja yang paling terkenal adalah Brawijaya. Majapahit mencapai keemasan pada pemerintahan Raja Hayam Wuruk dengan Mahapatih Gadjah Mada yang tekenal dengan sumpah Palapa. Sumpah tersebut dia ucapkan dalam sidang Ratu dan Menteri-menteri di paseban Keprabuan Majapahit pada tahun 1331 yang berbumyi: “Saya baru akan berhenti berpuasa makan palapa, jikalau seluruh Nusantara takluk di bawah kekuasaan negara, jikalau Gurun, Seram, Tanjungpura, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik sudah dikalahkan”.
c.     Berdirinya organisasi massa bernama Budi Utomo oleh Sutomo pada tanggal 20 Mei 1908 yang menjadi pelopor berdirinya organisasi-organisasi pergerakan nasional yang lain di belakang hari. Di belakang Sutomo ada dr. Wahidin Sudirohusodo yang selalu membangkitkan motivasi dan kesadaran berbangsa terutama kepada para mahasiswa STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen). Budi Utomo adalah gerakan sosio kultural yang merupakan awal pergerakan nasional yang merintis kebangkitan nasional menuju cita-cita Indonesia merdeka.
d.     Sumpah Pemuda yang diikrarkan oleh para pemuda pelopor persatuan bangsa Indonesia dalam Kongres Pemuda di Jakarta pada
28 Oktober 1928. Ikrar tersebut berbunyi:
Pertama
:  Kami  putra  dan  puteri  Indonesia  mengaku

berbangsa yang satu, Bangsa Indonesia
Kedua
:  Kami  putra  dan  puteri  Indonesia  mengaku

bertanah air yang satu, Tumpah Darah Indonesia.
Ketiga
: Kami putra dan puteri Indonesia  menjunjung

bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Proses bernegara merupakan kehendak untuk melepaskan diri dari penjajahan, mengandung upaya memiliki kemerdekaan untuk mengatur negaranya sendiri secara berdaulat tidak dibawah cengkeraman dan kendali bangsa lain. Dua peristiwa penting dalam proses bernegara adalah sidang-sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan sidang-sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
a.     Pemerintah Jepang berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945. Janji itu disampaikan oleh Perdana menteri Jepang Jenderal Kunaiki Koisu (Pengganti Perdana Menteri Tojo) dalam Sidang Teikuku Gikoi (Parlemen Jepang). Realisasi dari janji itu maka dibentuklah BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 29 April 1945 dan dilantik pada 28 Mei 1945 yang diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wedyodiningrat. Peristiwa inilah yang menjadi tonggak pertama proses Indonesia menjadi negara. Pada sidang ini mulai dirumuskan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendirikan negara yang merdeka (Bakry, 2009: 91).
b.     Pembentukan PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) setelah sebelumnya membubarkan BPUPKI pada 9 Agustus 1945.
Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno dan wakil ketua adalah Drs. Moh. Hatta. Badan yang mula-mula buatan Jepang untuk memersiapkan kemerdekaan Indonesia, setelah Jepang takluk pada Sekutu dan setelah diproklamirkan Kemerdekaan Indonesia, maka badan ini mempunyai sifat ‘Badan Nasional’ yang mewakili seluruh bangsa Indonesia. Dengan penyerahan Jepang pada sekutu maka janji Jepang tidak terpenuhi, sehingga bangsa Indonesia dapat memproklamirkan diri menjadi negara yang merdeka.
Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 dan penetapan Undang undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Peristiwa ini merupakan momentum yang paling penting dan bersejarah karena merupakan titik balik dari negara yang terjajah menjadi negara yang merdeka








Tidak ada komentar:

Posting Komentar